Hikmah dan Makna Menjalankan Ibadah Haji dan Umroh

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang dilaksanakan setiap bulan Zulhijjah. Kata haji berasal dari bahasa arab yang berarti menyengaja sesuatu. Secara istilah berarti menyengaja mengunjungi rumah Allah SWT (Ka’bah) untuk melaksanakan amal ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditentukan pada waktu tertentu.

Baca juga: Tata Cara Pendaftaran Haji Khusus di Kemenag

Untuk Informasi Lebih lanjut anda dapat menghubungi tim marketing kami di

6285643830252

Hukum ibadah haji itu wajib bagi umat muslim yang mampu secara finansial dan fisiknya. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Imran ayat 97:

Dan (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.

Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam”

Selain menunaikan ibadah haji, umat muslim juga diwajibkan untuk melaksanakan ibadah umrah. Seperti yang tercantum dalam firman Allah Surah Al-Baqarah ayat 196: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.

” Secara bahasa umrah berarti berkunjung atau berziarah, maksudnya adalah berkunjung atau ziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan seperti tawaf dan sa’i pada waktu yang tidak ditentukan. Ibadah haji dan umrah seringkali dilaksanakan dalam waktu yang berdekatan.

Oleh karena itu terdapat tiga macam tata cara melaksanakan kedua ibadah tersebut.

Cara pertama adalah Ifrad yakni mengerjakan haji terlebih dahulu baru melaksanakan umrah.

Kedua, Tamattu’ yaitu mengerjakan umrah terlebih dahulu dan disusul haji. Terakhir, Qiran yakni melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan.

Perbedaan Haji dan Umrah Haji dan umrah memang memiliki banyak persamaan dalam hal syarat wajib dan pelaksanaannya.

Untuk Informasi Lebih lanjut anda dapat menghubungi tim marketing kami di

6285643830252

Walaupun begitu kedua ibadah tersebut memiliki beberapa perbedaan yang cukup signifikan, antara lain:

1. Waktu Pelaksanaan Ibadah haji memiliki waktu pelaksanaan yang lebih terbatas daripada umrah. Sebab, haji hanya dapat dilaksanakan pada waktu tertentu mulai bulan Syawal hingga 10 hari pertama Zulhijah. Hal ini sesuai dengan Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 197: “Musim haji itu (berlangsung) pada beberapa bulan yang telah diketahui”. Sementara itu dalam hadis yang diriwayatkan Al-Bukhari, Abdullah bin Umar pernah berkata: “Bulan-bulan haji syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari pertama Zulhijjah,” (H.R. Bukhari). Sedangkan ibadah umrah dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun. Hal ini karena dalam rukun umrah tidak ada wukuf di Arafah yang hanya dapat dilaksanakan setiap 9 Zulhijjah.

  •  Rukun haji dan umrah merupakan serangkaian kegiatan yang jika salah salah satunya tidak dilakukan, kedua ibadah tersebut tidak Syah serta tidak boleh diganti dengan dam atau denda.
  • Wukuf di Arafah , tawaf , sa’i , tahlul ( memotong rambut) dan tertib. Dalam bukunya , Haji dan Umroh mempunyai satu perbedaan terkait wukuf di Arafah
  • Wukuf adalah hadir di Padang Arafah pada waktu yang telah di tentukan, yakni mulai dari tergelincirnya matahari ( Zuhur) di tanggal 9 Zulhijjah hingga terbit fajar tanggal 10 Zulhijjah. Rukun wukuf ini hanya dapat dilakukan saat ibadah haji saja.  Sedangkan umrah tidak ada rukun Wukuf, tetapi lima rukun lainnya sama, yakni niat ihram, tawaf, sa’i tahalul dan tertib. Hikmah
  • Menjalankan ibadah haji dan umrah setiap amalan dan ibadah yang dijalankan karena Allah, pasti akan mendatangkan banyak hikmah bagi yang menunaikannya. Hikmah sendiri artinya adalah makna yang terkandung dari sebuah peristiwa.
  • Hikmah dapat berupa manfaat maupun hal positif yang didapat dari sebuah prilaku.
  •  Berikut ini hikmah dan manfaat yang dapat diambil dari menjalankan ibadah haji dan umrah, berdasarkan buku Pendidikan Agama Islam dan Budi pekerti yaitu :
  • 1. Manfaat Bagi Individu yang Menunaikan Haji dan Umrah
  • 2• Menghapus semua dosa kecil dan menyucikan diri dari perbuatan maksiat
  • 3.Diampuninya segala dosa karena Allah SWT Maha Pengampun, Maha Pemurah dan Maha Penyanyang, kecuali dosa yang berkaitan dengan hak sesama manusia sebab harus diselesaikan terlebih dahulu.
  • 4.  Menyucikan jiwa seseorang dan berbaik sangka kepada Allah SWT
  • 5• Meningkatkan keimanan karena telah menepati janji kepada Allah untuk datang ke Baitullah
  • 6. Mengingat perjuangan dan jihad Rasulullah SAW dalam menyebarkan ajaran agama Islam
  • 7• Melatih sifat sabar dan disiplin
  • 8• Mendorong diri untuk rela berkurban dan lebih mengutamakan orang lain diatas kepentingan sendiri
  • 9• Mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT, yakni nikmat sehat dan harta.
  • 10. Manfaat Bagi Umat Islam
  • A  Menciptakan rasa persaudaraan dan kesatuan umat muslim di dunia
  • B•  Mempererat tali persaudaraan bagi umat muslim di dunia
  • C  Lebih mengutamakan kepentingan agama daripada kepentingan pribadi
  • D. Sebagai media untuk berdakwah dalam menyebarkan ajaran agama Islam ke seluruh dunia, seperti yang pernah dilakukan Rasulullah SAW semasa hidup
  • Baca selengkapnya di artikel “Hikmah & Makna Menjalankan Ibadah Haji dan Umrah bagi Umat Islam”,

Untuk Informasi Lebih lanjut anda dapat menghubungi tim marketing kami di

6285643830252

Posted in Hikmah dan makna Umroh, Ibadah Umroh and tagged , , .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *