Tata Cara Sa’i Lengkap Niat, Doa Rukun dan Hukumnya

Tata cara Sa’i Langkap 

Tata cara melakukan sa’i dalam ibadah haji atau umrah adalah

Tata cara pelaksanaan sai

Baca juga : Tata cara tawaf sesuai sunnah

1. Niat

Lakukan niat sa’i dalam hati.

2. Memulai di Bukit Shafa

Mulailah sa’i dari Bukit Shafa. Berdiri menghadap Ka’bah, angkat kedua tangan dan bacalah:
– “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. La ilaha illallah wahdahu la syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli syai’in qadir.”

3. Berjalan dari Shafa ke Marwah

Mulailah berjalan menuju Bukit Marwah. Berdoalah dan berzikir sepanjang perjalanan. Jika berada di lampu hijau, pria dianjurkan untuk berlari kecil.

4. Di Bukit Marwah

Ketika mencapai Bukit Marwah, lakukan hal yang sama seperti di Shafa. Berdiri menghadap Ka’bah, angkat tangan, dan berdoa.

5. Ulangi 7 Kali

Lakukan perjalanan dari Shafa ke Marwah dan sebaliknya sebanyak 7 kali. Perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali, dan dari Marwah ke Shafa dihitung satu kali lagi.

6. Akhir Sa’i di Marwah

Tata cara pelaksanaan sai

Sa’i berakhir di Bukit Marwah setelah perjalanan ke-7. Berdoalah dan berzikir kembali.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan:

– Pakaian

Memakai pakaian ihram.
-Niat Semua ibadah harus disertai niat.

– Tertib:

Lakukan sa’i dengan tertib dan penuh khusyuk.
– Kesehatan

Pastikan kondisi fisik mendukung untuk melaksanakan sa’i.

Semoga ibadah sa’i Anda diterima oleh Allah SWT.

Hukum Pelaksanaan Sa’i

Para ulama berbeda pandangan terkait hukum mengerjakan sai.

Pertama ada ulama yang menyebutkan bahwa sai merupakan rukun haji. Artinya jika ditinggalkan, maka hajinya batal dan tidak dapat diganti dengan dan ( denda) atau lainnya.

Kedua, ulama lain berpendapat bahwa sai adalah sunnah. Jika jemaah meninggalkannya, maka tidak ada kewajiban apa-apa baginya.

Ketiga, ada pula ulama yang mengemukakan sa’i termasuk wajib haji. Jika seorang muslim tidak melakukannya, maka haji dan Umrohnya tidak batal tetapi baginya wajib membayar dam

Ibadah sa’i secara umum tergolong rukun haji dan umrah. Sehingga haji menjadi tidak sah tanpa mengerjakan sa’i. Hal ini sebagaimana pendapat jumbur ulama, diantaranya mazhab Syafi’i, Maliki dan Hambali.

Demikian tata cara sa’i beserta do’a dan penjelasan lengkap mengenai sa’i dengan baik dan benar ya.

Sumber artikel : detikcom

Posted in Amalan Haji dan Umroh, Ibadah Umroh and tagged , , .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *