Umrah Merupakan ibadah Istimewa. Umroh berbeda tipis dengan ibadah haji.
Umrah merupakan ibadah yang memiliki rukun yang lebih sama dengan ibadah haji tanpa wukuf.
Adapun ibadah umrah mengandung keutamaan penghapusan dosa sebagaimana keterangan hadits berikut ini.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا
Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Umrah ke umrah merupakan kafarah (dosa) di antara keduanya,’” (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani). Kecuali itu, jamaah umrah sebagaimana jamaah haji merupakan tamu Allah. Keinginan mereka akan dikabulkan. Permohonan ampunan mereka akan diterima oleh Allah swt. عَن أَبِي هُرَيْرَةَ عَن رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنْ اسْتَغْفَرُوهُ غَفَرَ لَهُمْ
umrah merupakan kafarah (dosa) di antara keduanya,’” (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani). Kecuali itu, jamaah umrah sebagaimana jamaah haji merupakan tamu Allah. Keinginan mereka akan dikabulkan. Permohonan ampunan mereka akan diterima oleh Allah swt. عَن أَبِي هُرَيْرَةَ عَن رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنْ اسْتَغْفَرُوهُ غَفَرَ لَهُمْ
Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad saw bersabda, ‘Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah.
Jika mereka berdoa, Allah memenuhi permintaan mereka dan jika mereka meminta ampun kepada-Nya, niscaya Allah mengampuni mereka,’” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban). Adapun amalan wajib yang harus ditunaikan dalam ibadah umrah adalah ihram dari miqat zamani dan makani yang telah ditentukan.
Miqat makani dalam umrah adalah tanah halal sehingga jamaah yang ingin melaksanakan umrah harus mengambil miqat dari tanah halal.
Dengan demikian, seseorang yang ingin mengambil miqat umrah harus keluar dari tanah haram ke tanah halal meski hanya berjarak sejengkal dari tanah haram.
Tanah halal yang utama sebagai tempat mengambil miqat umrah adalah Ji’ranah, Tan’im, atau bisa dari Hudaibiyah. Adapun orang yang mengambil miqat umrah di tanah haram, maka ibadah umrahnya tetap sah tanpa dikenakan dam.
Hanya saja jamaah umrah yang mengambil miqat di tanah haram harus keluar menuju tanah halal dalam keadaan ihram lalu masuk kembali ke tanah haram untuk mengerjakan rukun-rukun umrah, yaitu tawaf, sa‘i, dan tahalul (cukur). Miqat zamani dalam umrah adalah waktu sepanjang tahun. Berbeda dengan miqat zamani pada haji yang terdapat pada bulan-bulan tertentu seperti Syawwal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah, miqat zamani dalam umrah tidak terbatas waktu.
Imam An-Nawawi mengatakan, miqat zamani mencakup waktu sepanjang tahun pada ibadah ibadah umrah. Siapa saja boleh melaksanakan umrah pada setiap waktu tanpa makruh, pada hari nahar dan hari tasyriq bagi selain pelaksana ibadah haji karena ihram umrah tidak sah selama seorang jamaah itu dalam keadaan ihram haji. وواجباتها التقييد بالإحرام من الميقات
Artinya, “Kewajiban dalam ibadah umrah adalah taqyid ihram dari miqat,”
(Imam An-Nawawi, Al-Idhah fi Manasikil Haji pada Hasyiyah Ibni Hajar alal Idhah, [Beirut, Darul Fikr: tanpa tahun], halaman 191). Adapun Sayid Utsman bin Yahya memasukkan tindakan “menjauhkan yang haram” ke dalam wajib umrah.
Wajib – wajib dalam ibadah umroh: ihram dari miqot dan menjauhkan yang haram. ( Sayyid Utsman bin Yahya, Manasik Haji dan Umroh, Jakarta
Paling lambat melakukan ihran untuk haji ialah pada tanggal 8 Zulhijah atau menjelang keberangkatan menuju Mina untuk tarwiyyah dan seterusnya menuju Arafah untuk wukuf keesokan harinya tanggal 9 Zulhijah,” tutur Aly dalam Pengajian Tarjih
Batas tempat mengenakan pakaian ihram untuk melaksanakan ibadah haji disebut miqat makani.
Berihram. Rukun haji yang pertama adalah ihram yang maknanya adalah keadaan di mana seseorang telah membulatkan niat untuk berhaji. Kegiatan berihram ini dilakukan di Miqat atau tempat dimana para jamaah haji akan memulai ibadah sekaligus memulai niat ibadah haji.
Alaidrus: tanpa tahun], halaman 15). Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)
Sumber artikel: https://islam.nu.or.id/haji-umrah-dan-kurban/wajib-umrah-mulai-ihram-dari-miqat-sampai-menjauhkan-larangan-A6931