Kemenag di minta Bantu Atasi Akomodasi kenaikan Biaya Umroh

 

Jamaah umroh asal Indonesia terancam terlantar di Arab Saudi. Hal itu menyusul kenaikan biaya akomodasi secara signifikan. Kondisi ini semakin mengawatirkan karena sedikitnya ketersediaan hotel yang adadi Mekkah dan Madinah. Direktur Utama PT Gemilang Indah Sejahtera (GIS) Travel Aldino Ferendra Mosi mengatakan, kondisi pelaksanaan ibadah umrah saat ini cukup mengkhawatirkan dan bisa di katakan siaga 1.

Sebab, terjadi kerumunan jamaah yang saat ini masih menanti untuk bisa mendapatkan akses penginapan yang layak dan memadai. Hal ini disebabkan naiknya biaya hotel yang cukup signifikan dibandingkan sebelumnya. “

Kondisi ini diperparah dengan tidak komitmennya para pemilik allotment hotel dan pihak hotel itu sendiri terhadap harga hotel yang sudah disepakati, menaikkan harga secara sepihak yang tentunya sangat merugikan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Indonesia,” ujar Aldino yang saat ini berada di Mekkah, Arab Saudi dalam siaran tertulisnya, Sabtu (28/1/2023).

 

Menurut dia, keterbatasan akomodasi yang dialami PPIU Indonesia karena hotel bintang 5 dan bintang 4 sudah penuh. Bahkan hotel bintang 3 yang jaraknya lebih dari 500 meter dari tempat pelaksanaan ibadah juga sudah habis terjual. Tak sedikit PPIU yang mengeluh karena perantara mereka di Arab Saudi yang dengan sengaja menaikan biaya akomodasi meskipun sudah deposit ataupun sudah melunasi pembiayaan akomodasi di muka. Faktor-faktor tersebut membuat pelaksanaan ibadah umrah kali ini berjalan tidak ideal, dan peserta perjalanan umrah menjadi terganggu dan tidak bisa beribadah secara optimal. Baca juga: Haji Khusus dan Umrah Wajib Punya BPJS Kesehatan, Kemenag Jamin Tak Diskriminatif

“Kalau dilihat tren seperti ini, bukan tidak mungkin ibadah umrah saat bulan Ramadhan dan Syawal yang lebih ramai berpotensi jadi lebih chaos,” ujar Aldino. Aldino berharap pemerintah melalui Kementerian Agama

(Kemenag) bisa bergerak lebih cepat mengatasi persoalan naiknya biaya-biaya hotel secara signifikan dan sepihak ini. Sebab, fenomena ini bukan tidak mungkin akan terjadi saat pelaksanaan ibadah haji yang jamaahnya jauh lebih besar dari peserta ibadah umrah. Begitu pun PPIU di Indonesia juga harus mengantisipasi hal ini agar tidak merugi sebagai penyelenggara ibadah umrah.

“Semoga pemerintah bisa memperhatikan fenomena ini secara serius dan ikut turun tangan karena bisa merasakan calon jamaah umroh dan jamaah yang akan berangkat untuk ibadah umroh ibadah umroh .

Seluruh PPIU di Indonesia juga diharapkan mengantisipasi kenaikan harga ini, dengan mengkomunikasikan secara baik kepada calon jamaah umroh dan yang akan berangkat agar memahami situasi yang berkembang saat ini.

Sumber berita: https://www.sindonews.com/topic/46492/jamaah-umrah