Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H /2023 pada Selasa ( 10/01/2023). Salah satu aspek kesepakatan yang menjadi perhatian publik yaitu kuota haji Indonesia di berikan total untuk 221.000 orang jemaah. Menanggapi kebijakan tersebut, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh memberikan tips persiapan permohonan paspor haji.
Bagi jamaah haji yang baru pertama membuat paspor, mohon
“Bagi jamaah haji yang baru pertama membuat paspor, mohon mempersiapkan surat rekomendasi di Kabupaten/ kota setempat.
Dokumen lainnya yang juga harus dilampirkan yaitu KTP, KK, akta kelahiran, buku nikah/ijazah dan surat penetapan ganti nama apabila pernah mengganti nama,” tutur Achmad.
Ia menambahkan, apabila pemohon hanya memiliki satu kata dalam namanya, maka yang bersangkutan wajib menambahkan nama ayah kandung di halaman endorsement paspor (halaman 4 dan 5). Untuk perjalanan haji, nama jamaah harus terdiri dari 3 (tiga) kata di paspor.
“Untuk mempermudah jamaah haji, penyelenggara haji atau instansi terkait juga dapat mengajukan layanan Paspor Jemput Bola. Dengan layanan ini, jamaah haji tidak perlu pergi ke kantor imigrasi. Petugas yang akan datang ke tempat yang telah ditentukan, khusus untuk wawancara dan biometrik para jamaah,” imbuhnya.
Kesepakatan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Saudi di tanda tangani oleh menteri , Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Tahun ini juga tidak ada pembatasan usia sehingga jamaah berusia di atas 65 tahun bisa diberangkatkan.
Anda tertarik dengan Penawaran kami atau mau tanya harga paket umroh Samira Trevel silahkan hubungi kami di sini Wa 0856-4383-0252
Sumber Berita :https://www.imigrasi.go.id/id/2023/01/10/siap-siap-kuota-haji-2023-lebih-dari-200-ribu-perhatikan-ini-saat-mengajukan-paspor-haji/